"WELCOME TO ADV. PUJA'S BLOG"

Total Tayangan Halaman

Translate

Selasa, 27 Maret 2012

BBM NAIK MAHASISWA DEMO




Demo Mahasiswa Soal BBM Nyaris Ricuh  

Selasa, 26 /07/ 2011 10:28  Pemkab Batasi Pengisian Perhari Pendemo berusaha masuki ruangan Bupati Merangin. (F:Adami) BANGKO – Belasan mahasiwa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mengelar aksi unjuk rasa, terkait sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Merangin. Senin (25/07) kemarin, aksi itu diawali dengan turun ke jalan tepatnya di lampu merah depan kantor Bupati Merangin. Sehingga membuat aparat kepolisian membuka jalur kendaraan guna mengatasi kemacetan. Usai menggelar orasi di depan lampu merah, mahasiswa yang diketuai Khairul Ihwan ini mendatangi kantor Bupati Merangin dan mendesak masuk ke dalam kantor. Tak pelak lagi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisan dan Pol PP di depan pintu masuk terjadi. Ketika mahasiswa yang berhasil masuk dengan menerobos barisan keamanan di depan ruang Bupati Merangin berniat menemui Bupati. Padahal Bupati sedang tidak berada di tempat. Aksi dorong kembali terjadi. Suasana kembali memanas. Puncaknya, ketika Kasat Pol PP ikut mencegah aksi itu, mahasiswa malah berang. Mereka menuding jika gerakan aksi demonstrasi tidak diakomodir para instansi terkait termasuk Sat Pol PP sebagai leading sector penegakan Peraturan Daerah (Perda). Pendemo baru bisa diatasi setelah mereka diizinkan masuk ke ruangan pola dua kantor bupati yang kemudian disambut Sekda Merangin Khafid Moein, Markoni Kadis ESDM, Nasution Kadis Koperindagkop,  dan Fahrizal Kaban Polinmas Merangin. Khairul Ihwan, Ketua HMI Cabang Merangin, meminta kepada Bupati memerintahkan Sat Pol PP menjalankan Perbup No 20 tentang BBM. Sesuai dengan Undang-Undang Migas, menindak tegas oknum aparat yang melindungi pengantre nakal. ‘’Selama ini pemerintah dan instansi terkait hanya melakukan rapat koordinasi di atas kertas saja, mereka tidak pernah berhasil untuk memberantas dan menertibkan pengantre BBM sehingga antrean terus terjadi,” ujarnya. Ditambah, lanjutnya, adanya dugaan permainan mata petugas SPBU dengan spekulan dan pengantre, sehingga setiap pengisian petugas mendapat pembayaran berlebih. Kondisi ini seakan menjadi rahasia umum, padahal semua orang mengetahui permainan ini. ‘’Bagaimana bisa diatasi jika petugas SPBU juga bermain, mereka selalu mendapat fee dari pengantre untuk memperlancar pengambilan BBM subsidi,” imbuhnya. Himun Zuhri, malah menuduh pemerintah tutup mata terkait masalah ini. Dia menilai pemerintah tidak pernah serius untuk mengatasi krisis BBM di Merangin. ‘’Saya bosan ikut rapat terus, namun tidak pernah ada realisasinya. Yang kami inginkan adalah bentuk ketegasan dari pemerintah dalam menangani persoalan BBM ini secara serius dan tegas,” tukasnya. Menanggapi hal ini, Sekda Merangin H Khafid Moein mengatakan pihaknya sudah membuat peraturan yang akan diedarkan ke masyarakat. Poinnya yaitu membuat peraturan untuk para pengantre dalam membatasi pengisian BBM bersubsidi. Dia menyebutkan untuk kendaraan roda dua dibatasi Rp 15 ribu perharinya, sementara untuk roda empat maksimal pengisian sebanyak Rp 100 ribu dan mobil jenis truk dibatasi Rp 250 ribu. ‘’Ini yang akan kami edarkan ke tengah masyarakat, dan nantinya edaran ini akan langsung kami awasi,” tegasnya. Penjelasan dari Sekda Merangin ternyata belum juga membuat para pendemo puas. Mereka meminta ketegasan ini dikeluar langsung oleh Bupati Merangin. ‘’Siapa yang menjamin aturan ini bisa ditegakkan, sementara Perbup No 20 tahun 2010 saja belum terlaksana sesuai ketentuan. Kami minta jaminan terlaksana edaran ini dari Bupati langsung,” sebut salah seorang pendemo. Pendemo juga menanyakan atas sanksi yang diberikan jika edaran tersebut dilanggar masyarakat. Menjawab pertanyaan ini, Kadis ESDM Markoni mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi. ‘’Edaran dilandasi dengan UU Migas nomor 2. Untuk penegakannya adalah instansi terkait, silakan jawab sendiri,” elaknya. Walau keputusan dalam pertemuan itu belum diterima sepenuhnya oleh mahasiswa, karena Bupati Merangin sebagai penanggung jawab masalah BBM tidak berada di tempat, namun mereka dengan tertib meninggalkan kantor Bupati Merangin. Mereka akan menunggu kinerja pemerintah daerah sebelum menghadapi bulan Puasa. (ami)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar